'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
Kamis, 22 September 2011 – 12:10 WIB

'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB HMI itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans yang melibatkan Neneng Sri Wahyuni, istri Manatan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Saya datang ke KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," ujar Anas Urbaningrum setiba di KPK, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca Juga:
Anas mengaku akan memberikan klarifikasi pada penyidik KPK. "Saya datang ke KPK untuk mengklarifikasi nanti selebihnya tentu saya sampaikan di sana," lanjut Anas.
Anas didampingi Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen.
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi