'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
Kamis, 22 September 2011 – 12:10 WIB

'Digarap' KPK, Anas Siap Berikan Klarifikasi
Seperti yang diketahui, Anas akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Baca Juga:
Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu. Dengan tegas mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini yang juga tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah. Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.(gel/jpnn)
JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan mantan Ketua Umum PB
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan