Hari Ini Anas Dicecar KPK untuk Istri Nazar
Kamis, 22 September 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Rencananya, Anas akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Besok, jam 09.00 saudara Anas Urbaningrum akan diperiksa. Sebagai saksi dugaan korupsi PLTS di Kemenaketrans," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/9) malam.
Baca Juga:
Sebagai saksi untuk siapa Anas diperiksa? Johan mengaku belum mendapat kepastian dari penyidik KPK.
Namun Johan tak menampik kemungkinan Anas akan diperiksa sebagai saksi bagi istri Nazaruddin. "Kan tersangkanya dua, salah satunya istri saudara MN (M Nazaruddin)," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Rencananya, Anas akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Peringati Hardiknas 2024, Sekda Jateng: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum