Hari Ini Anas Dicecar KPK untuk Istri Nazar
Kamis, 22 September 2011 – 01:51 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Rencananya, Anas akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Besok, jam 09.00 saudara Anas Urbaningrum akan diperiksa. Sebagai saksi dugaan korupsi PLTS di Kemenaketrans," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, Rabu (21/9) malam.
Baca Juga:
Sebagai saksi untuk siapa Anas diperiksa? Johan mengaku belum mendapat kepastian dari penyidik KPK.
Namun Johan tak menampik kemungkinan Anas akan diperiksa sebagai saksi bagi istri Nazaruddin. "Kan tersangkanya dua, salah satunya istri saudara MN (M Nazaruddin)," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum. Rencananya, Anas akan diperiksa
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU