Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan

Dicecar di Pengadilan, Andi Mallarangeng Terbatuk-batuk

Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Menpora Andi Mallarangeng saat bersaksi bagi Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/9). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai saksi pada persidangan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Pada persidangan itu, Andi dicecar oleh tiga pihak yakni majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim pengacara Wafid Muharam.

Pada persidangan tersebut Andi juga dicecar soal dana pinjaman dari pihak swasta untuk operasional di Kemenpora, yang disebut Wafid sebagai dana talangan. Namun mantan juru bicara kepresidenan itu mengaku tidak tahu soal itu. Alasannya, karena Andi tidak pernah dilapori Wafid soal adanya dana pinjaman dari pihak swasta.

"Sama sekali tidak ada. Kami tidak pernah dilapori tentang adanya dana talangan," ucap Andi.

Namun demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News