Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Dicecar di Pengadilan, Andi Mallarangeng Terbatuk-batuk
Kamis, 22 September 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai saksi pada persidangan atas mantan Sesmenpora Wafid Muharam yang menjadi terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Pada persidangan itu, Andi dicecar oleh tiga pihak yakni majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim pengacara Wafid Muharam. Namun demikian Andi mengakui bahwa dirinya memang mendelegasikan beberapa urusan di kementrian ke Wafid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemenpora. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 1999 itu pun mengaku tak tahu tentang konsultan pelaksana proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Pada persidangan tersebut Andi juga dicecar soal dana pinjaman dari pihak swasta untuk operasional di Kemenpora, yang disebut Wafid sebagai dana talangan. Namun mantan juru bicara kepresidenan itu mengaku tidak tahu soal itu. Alasannya, karena Andi tidak pernah dilapori Wafid soal adanya dana pinjaman dari pihak swasta.
Baca Juga:
"Sama sekali tidak ada. Kami tidak pernah dilapori tentang adanya dana talangan," ucap Andi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai
BERITA TERKAIT
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala