Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim
Kamis, 22 September 2011 – 00:02 WIB
JAKARTA - Maraknya kasus pemerkosaan di wilayah DKI Jakarta kian menambah daftar panjang perempuan yang kerap menjadi korban aksi kriminal. Berdasarkan laporan Polda Metro Jaya, sejak Januari hingga September 2011 ini terjadi 40 kasus pemerkosaan.
"Dari 40 kasus tersebut, tiga kasus pemerkosaan terjadi di dalam angkutan kota," tutur Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, Rabu (21/9).
Baca Juga:
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa posisi perempuan kian rentan terhadap aksi kejahatan seperti pemerkosaan dan pencabulan. Kondisi ini diperparah dengan rentannya posisi korban terhadap teror, intimidasi, tidak terlindungi oleh hukum dan terisolir dari masyarakat luas.
Namun baru sebagian korban saja yang mengajukan perlindungan ke LPSK. Sejak 2010 hingga 2011 ini, tercatat ada 10 korban pemerkosaan dan pencabulan yang membuat pengaduan. "Mereka adalah anak di bawah umur dengan modus bujuk rayu dan penyekapan," jelasnya.
JAKARTA - Maraknya kasus pemerkosaan di wilayah DKI Jakarta kian menambah daftar panjang perempuan yang kerap menjadi korban aksi kriminal. Berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas