Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim
Kamis, 22 September 2011 – 00:02 WIB

Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim
"Korban berhak mengajukan upaya restitusi, agar pelaku dibebankan untuk memberi ganti kerugian terhadap korban dan keluarga korban,” paparnya. (air/jpnn)
JAKARTA - Maraknya kasus pemerkosaan di wilayah DKI Jakarta kian menambah daftar panjang perempuan yang kerap menjadi korban aksi kriminal. Berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman