Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim

Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim
Perkosaan Marak, Pengaduan ke LPSK Minim
"Korban berhak mengajukan upaya restitusi, agar pelaku dibebankan untuk memberi ganti kerugian terhadap korban dan keluarga korban,” paparnya. (air/jpnn)

JAKARTA - Maraknya kasus pemerkosaan di wilayah DKI Jakarta kian menambah daftar panjang perempuan yang kerap menjadi korban aksi kriminal. Berdasarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News