Kasus Pemalsuan Surat MK jadi Ajang Saling Sandera
Rabu, 21 September 2011 – 21:12 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akibatnya, penyidikan kasus itu akan sulit untuk menyeret tersangka kelas kakap.
"Ini ada politik saling sandra dan Mabes polri terpenjara," kata Refly di Jakarta, Rabu (21/9). Menurutnya, di antara Komisi Pemilihan Umum, MK dan Partai Demokrat (PD), memegang kartu AS. Akibatnya, yang menjadi korban dalam kasus ini hanya kelas teri saja.
Baca Juga:
Dikatakan Refly, ada kekhawatiran bila ada orang kuat di MK ditetapkan tersangka maka Kotak Pandora semua perkara yang bermasalah akan terbongkar. "Menjadikan Masyhuri Hasan (mantan juru panggil MK) dan Zainal Arifin Hoesein (Mantan Panitera MK) jadi tersangka, itu baru pemain kecilnya," jelasnya.
Seharusnya, kata Refly, aparat penegak hukum jangan tinggal diam saja. Keterangan para saksi maupun tersangka yang telah dimintai keterangan oleh penyidik barekrim maupun Panja Mafia Pemilu harus ditelusuri.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mensinyalir ada politik saling sandera dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini