Menpora-Terdakwa Saling Bertahan soal Dana Talangan
Dicecar di Pengadilan, Andi Mallarangeng Terbatuk-batuk
Kamis, 22 September 2011 – 00:22 WIB

Menpora Andi Mallarangeng saat bersaksi bagi Wafid Muharam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/9). Foto : Arundono W/JPNN
"Waktu Sespri (Sekretaris pribadi) Bapak ke Cipinang (menjenguk Wafid), saya sampaikan pesan untuk Bapak (Menpora). Yang saya lakukan untuk kementrian, bukan untuk Wafid Muharam pribadi. Uang yang disita KPK itu bukan uang Wafid, tapi uang talangan atau uang pinjaman. Apa pesan itu sampai ke bapak?" ujar Wafid.
Andi pun mengakui bahwa sesprinya memang menyampaikan pesan dari Wafid. Namun Andi tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak tahu menahu soal dana talangan.
"Karena itu saya bilang, Kalau Pak wafid bilang seperti itu mudah-mudahan begitu adanya. Tapi biarkan pengadilan (memutuskan). saya tak ingin menghakimi yang Pak Wafid lakukan. Biarlah pengadilan yang menentukan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olah Raga, Andi Mallarangeng dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/9), sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman