MA: Mutasi Hakim Albertina Untuk Promosi
Kamis, 22 September 2011 – 00:31 WIB
JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Albertina Ho sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sungai Liat, Bangka Belitung merupakan suatu hal positif untuk pengembangan karirnya. Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Tipikor, Albertina Ho ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung, dari tempat tugasnya sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apalagi kata Hatta, PN Sungai Liat letaknya tidak jauh dari Jakarta dan itu juga bukan merupakan Pengadilan yang berada di pelosok daerah. "Albertina ditempatkan di PN Sungai Lihat karena dinilai suatu hal positif. Untuk itu di promosi sebagai Wakil Ketua PN yang tidak jauh dari Jakarta," kata Hatta melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (21/9).
Menurutnya, bila hakim wanita ini tetap menjadi hakim anggota di Pengadilan wilayah Jakarta akan mematikan karirnya. Lagipula kata Hatta, Albertinaho tidak selamanya berasa di PN Negeri Kelas IB Sungai Liat. "Dia kan tidak selamanya disana. Kalau tetap di Jakarta sebagai hakim anggota maka sama dengan mematikan karir yang bersangkutan," tandas Hatta.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Albertina
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar