MA: Mutasi Hakim Albertina Untuk Promosi

MA: Mutasi Hakim Albertina Untuk Promosi
MA: Mutasi Hakim Albertina Untuk Promosi
JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Albertina Ho sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sungai Liat, Bangka Belitung merupakan suatu hal positif untuk pengembangan karirnya.

Apalagi kata Hatta, PN Sungai Liat letaknya tidak jauh dari Jakarta dan itu juga bukan merupakan Pengadilan yang berada di pelosok daerah. "Albertina ditempatkan di PN Sungai Lihat karena  dinilai suatu hal positif. Untuk itu di promosi sebagai Wakil Ketua PN yang tidak jauh dari Jakarta," kata Hatta melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (21/9).

Menurutnya, bila hakim wanita ini tetap menjadi hakim anggota di Pengadilan wilayah Jakarta akan mematikan karirnya. Lagipula kata Hatta, Albertinaho tidak selamanya berasa di PN Negeri Kelas IB Sungai Liat. "Dia kan tidak selamanya disana. Kalau tetap di Jakarta sebagai hakim anggota maka sama dengan mematikan karir yang bersangkutan," tandas Hatta.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Tipikor, Albertina Ho ke Pengadilan Negeri Sungai Liat, Bangka Belitung, dari tempat tugasnya sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA - Ketua Muda Bidang Pengawas Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengatakan, mutasi hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Albertina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News