Buku Narasi Mematikan, Ungkap Transformasi Pendanaan Aksi-Aksi Terorisme

Buku Narasi Mematikan, Ungkap Transformasi Pendanaan Aksi-Aksi Terorisme
Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail penulis buku "Narasi Mematikan: Pendanaan Teror di Indonesia" yang resmi diluncurkan di Universitas Paramadina Jakarta. Foto dok. NHI

jpnn.com, JAKARTA - Kajian tentang terorisme dan keterkaitannya dengan pendanaan masih belum banyak diekspos ke permukaan.

Padahal masalah pendanaan ini sangat penting diketahui untuk mencegah terjadinya tindak pidana terorisme di masa depan.

Hal itulah yang menjadi pijakan pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian, Noor Huda Ismail, dalam menulis buku 'Narasi Mematikan: Pendanaan Teror di Indonesia' yang resmi diluncurkan di Universitas Paramadina Jakarta, Kamis (27/7). 

Dalam buku karyanya yang kedua ini, Noor Huda menceritakan bagaimana kelompok-kelompok teroris dalam mencari pendanaan untuk melakukan aksi-aksi mereka ternyata telah mengalami transformasi. 

Tidak hanya merampok, kini kelompok-kelompok tersebut juga memperoleh pendanaan melalui jalur-jalur formal seperti mendirikan LSM, yayasan, lembaga pendidikan, serta memakai teknologi baru seperti cryptocurrency.

"Dari sini ternyata terjadi pergeseran strategi, dan narasi telah menjadi unsur penting untuk mendapatkan pendanaan tersebut," kata Huda yang kini aktif sebagai visiting fellow di RSIS, Nanyang Technological University (NTU), Singapura. 

Huda menekankan bahwa tujuan diterbitkannya buku ini adalah untuk menciptakan kesadaran bagi para pemangku kepentingan agar memperhatikan isu ini secara serius.

Alumnus Monash University, Australia ini melihat sudah banyak pemangku kepentingan yang menangani isu terorisme, mulai dari Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Sosial hingga Kementerian Luar Negeri, tetapi koordinasi antarinstansi tersebut kurang terjalin dengan baik.

Buku Narasi Mematikan yang dituliskan Noor Huda Ismail mengungkap transformasi pendanaan aksi-aksi terorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News