Bulan Lagi Mabuk Berat saat Diperkosa SM dalam Kamar, Begini Ceritanya

Bulan Lagi Mabuk Berat saat Diperkosa SM dalam Kamar, Begini Ceritanya
Kapolres Berau, Kalimantan Timur membeberkan pengungkapan tindak kejahatan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial SM memerkosa teman perempuannya saat pesta miras. Foto : Humas Polres Berau.

"Pelaku sudah kami tahan. Kasus ini masih kami dalami lagi," tandasnya.

Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 286 KUHP yang berbunyi, Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya terancam penjara paling lama 12 tahun.(mcr14/jpnn) 


Polres Berau, Kalimantan Timur menangkap SM, 35, pria yang memerkosa perempuan yang terlebih dahulu dicekoki dengan minuman keras (miras).


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News