Bule Amerika Menculik Bocah 8 Tahun
Rabu, 27 Maret 2024 – 21:47 WIB
Keluarga korban kemudian melaporkan WNA tersebut ke Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi No. LP-B/67/III/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.
Polresta Denpasar juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika untuk penanganan lebih lanjut.
"Dengan adanya kejadian ini kami imbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah," kata Jansen. (antara/jpnn)
Motif tidak jelas, bule asal Amerika berinisial DCB (33) melakukan penculikan anak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Catch Kill
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya