Bule Amerika Menculik Bocah 8 Tahun

Bule Amerika Menculik Bocah 8 Tahun
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Keluarga korban kemudian melaporkan WNA tersebut ke Polresta Denpasar dengan Laporan Polisi No. LP-B/67/III/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024.

Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.

Polresta Denpasar juga telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika untuk penanganan lebih lanjut.

"Dengan adanya kejadian ini kami imbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah," kata Jansen. (antara/jpnn)


Motif tidak jelas, bule asal Amerika berinisial DCB (33) melakukan penculikan anak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News