Bule AS Ini Ditangkap Gegara Ganja Cair, Ngakunya untuk Terapi, Tetapi Bareng Teman, Hmm

jpnn.com, BALI -
Polresta Denpasar menangkap WN Amerika Serikat yang memiliki ganja cair.
Polisi menangkap bule itu dengan barang bukti (barbut) ganja cair sebesar hampir 400 gram di di daerah Kuta, Badung, Bali.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pihaknya menerima informasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu yang melakukan pengecekan barang yang dikirim dari luar negeri.
Ganja cair itu dikirim dari Thailand menggunakan jasa ekspedisi dengan kamuflase oleh-oleh dan makanan ringan.
“Informasi dari Bea Cukai kemudian disampaikan kepada kami Polresta, kemudian kami tangkap yang bersangkutan,” kata Kapolresta Denpasar dalam konferensi pers, Rabu (3/8).
Polisi awalnya menemukan satu botol kaca berisi ganja cair berwarna kuning seberat 360 gram.
Polisi juga menemukan enam tabung suntikan berisi ganja cair yang beratnya 6,01 gram.
Warga Negara AS itu mengeklaim mengonsumsi ganja cair sebagai terapi penyakit kanker.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu