Bule Jerman Mengemis di Bali, Sehari Bisa Mengantongi Sebegini

Bule Jerman Mengemis di Bali, Sehari Bisa Mengantongi Sebegini
Benjamin Holst saat ketahuan mengemis di sebuah lampu pengatur lalu lintas di Tabanan, Bali. Foto: Radar Bali

jpnn.com - SURABAYA - Beberapa waktu lalu pemberitaan media diramaikan oleh seorang warga negara Jerman, Benjamin Holst yang mengemis di Bali dan Surabaya. Di Bali, bule kelahiran 28 Januari 1985 itu ketahuan mengemis di Tabanan dan Badung.

Sedangkan pekan lalu ia sudah mengemis di Surabaya hingga ditangkap satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Benjamin pun menghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Pemkot Surabaya.

Di Bali, Benjamin mengaku mengemis selama empat hari saja. Namun, hasilnya lumayan.

Dalam sehari ia bisa meraup Rp 1 juta. Benjamin lantas menggunakan uang hasil mengemis untuk membayar penginapan dan membeli tiket ke Surabaya.
Benjamin mengaku sudah punya tikat pulang ke negaranya. “Saya ke sini sudah menyiapkan tiket untuk balik (ke Jerman, red),” katanya kepada Jawa Pos.

Hal itu berbeda ketika Benjamin mengemis di Thailand. “Saat itu saya tidak punya tiket balik,’’ terangnya.

Benjamin telah menyiapkan uang EUR 524 (sekitar Rp 7,7 juta) untuk tiket baliknya dari Indonesia ke Jerman. Uang itu juga didapat dari meminta-minta sebelum berangkat ke Indonesia.

Namun, Benjamin tidak hanya mengemis di Indonesia. Ia pernah berurusan dengan pihak berwajib di Thailand karena mengemis hingga dideportasi.
Media Thailand, bangkok.coconuts.co, pernah menurunkan tulisan tentang Benjamin  menggelandang di Khao San Road, Bangkok. Dia mengundang iba para pengguna jalan dengan menunjukkan dua kakinya yang bengkak.

Dia Negeri Gajah Putih itu, Benjamin menerima uang THB 50 ribu (sekitar Rp 18,8 juta) untuk membeli tiket pulang.  Tapi bukannya pulang, Holst malah bersenang-senang dengan perempuan di Pattaya.

SURABAYA - Beberapa waktu lalu pemberitaan media diramaikan oleh seorang warga negara Jerman, Benjamin Holst yang mengemis di Bali dan Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News