Bulog Diminta Tidak Impor untuk Raskin Ke-14

Bulog Diminta Tidak Impor untuk Raskin Ke-14
Bulog Diminta Tidak Impor untuk Raskin Ke-14
JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta mengalokasikan seluruh anggarannya untuk menyerap beras petani lokal. Sehingga beras raskin (rakyat miskin) ke-14 yang dibagikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM seluruhnya menggunakan beras lokal.

”Bulog tidak boleh impor untuk memenuhi kebutuhan raskin. Karena berbagai macam insentif telah diberikan kepada Bulog seperti anggaran pengalihan subsidi BBM untuk raskin. Di saat panen raya ini, Bulog beli lah gabah dari petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP),” kata anggota Komisi IV DPR Rofi Munawar.

Presiden Susilo Bambang Yudhono sudah meneken Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengadaan Gabah dan Beras oleh Pemerintah pada 27 Februari lalu. Dalam beleid baru tersebut, HPP pengadaan beras oleh Bulog ditetapkan seharga Rp 6.600, naik dari sebelumnya Rp 5.060.

Sebelumnya, Menko Ekonomi Hatta Rajasa mengatakan, program kompensasi kenaikan BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), pemberian beras raskin bulan ke-14, beasiswa untuk siswa miskin, dan subsidi kepada transportasi umum.

JAKARTA – Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta mengalokasikan seluruh anggarannya untuk menyerap beras petani lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News