Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar
Minggu, 05 Juni 2022 – 14:17 WIB

Eks vokalis Superglad, Lukman Buluk. Foto: Instagram/catatansibuluk
"Kami kemarin ke Polda berdua sama Yosi (korban lainnya) tanggal 23 Mei 2022," tuturnya.
Laporan itu terdaftar pada nomor laporan LP/B/2493/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr31/jpnn)
Eks vokalis Superglad, Buluk dipolisikan karena diduga menggondol uang sebanyak Rp 2,4 miliar.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini