Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar
Minggu, 05 Juni 2022 – 14:17 WIB
"Kami kemarin ke Polda berdua sama Yosi (korban lainnya) tanggal 23 Mei 2022," tuturnya.
Laporan itu terdaftar pada nomor laporan LP/B/2493/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr31/jpnn)
Eks vokalis Superglad, Buluk dipolisikan karena diduga menggondol uang sebanyak Rp 2,4 miliar.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan