Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar

Buluk Eks Superglad Dipolisikan, Diduga Menggondol Uang Rp 2,4 Miliar
Eks vokalis Superglad, Lukman Buluk. Foto: Instagram/catatansibuluk

"Kami kemarin ke Polda berdua sama Yosi (korban lainnya) tanggal 23 Mei 2022," tuturnya.

Laporan itu terdaftar pada nomor laporan LP/B/2493/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mcr31/jpnn)


Eks vokalis Superglad, Buluk dipolisikan karena diduga menggondol uang sebanyak Rp 2,4 miliar.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News