Bulyan Royan Bukan Korban Pemerasan

Bulyan Royan Bukan Korban Pemerasan
Bulyan Royan Bukan Korban Pemerasan
Meski demikian Patrialis menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapapun aparatnya yang bertindak menyalahi aturan. Patrialis mengatakan, pemerasan adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan. "Saya tidak akan mentolerir bila ada pemerasan,” tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Bulyan Royan mengaku diperas petugas Lapas. Mantan anggota Komisi Perhubungan DPR RI periode 2004-2009 yang menjadi terpidana kasus suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan (Dephub), itu mengaku telah telah menyerahkan uang Rp 100 juta ke petugas lapas LP Bangkinang.

Menurut Bulyan, pemerasan pertama berawal saat dirinya pindah dari LP Cipinang, Jakarta Timur ke LP Bangkinang pada 29 Juni 2010 lalu. Waktu itu sebut, Bulyan, LP Bangkinang telah mengingatkan dirinya agar memberi “jatah” sebesar Rp100 juta. Uang tersebut diberikan kepada petugas LP dengan alasan untuk membangun kamar tahanan berukuran 3x3 meter yang akan ditempatinya.

Atas pengakuan itu Patrialis langsung membentuk tim dan mengirimkannya ke LP Bangkinang. Hanya saja setelah tim bekerja, ternyata tidak menemukan adanya tindakan pemerasan.(ara/jpnn)

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) menyimpulkan bahwa pengakuan mantan anggota DPR, Bulyan Royan tentang pemerasan di LP Bangkinang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News