Bulyan Royan Janji Buka-bukaan
Selasa, 15 Juli 2008 – 12:24 WIB
JAKARTA - Anggota DPR-RI Bulyan Royan, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima suap pada pengadaan kapal patroli di Ditjen Hubla, Departemen Perhubungan, berjanji akan buka-bukaan dengan membeberkan kasus yang melilitnya kepada wartawan. Penjelasan itu akan disampaikannya setelah dia keluar dari pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bulyan datang KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Selasa (15/7) sekitar pukul 10.10 Wib. Mengenakan kemeja lengan pendek bermotif kembang-kembang, Bulyan melambaikan tangan dan lagi-lagi memasang jurus senyum. Senin (14/7), Bulyan juga diperiksa KPK. Angota Fraksi Bintang Reformasi itu sudah mengakui menerima duit terkait pengadaan kapal patroli tersebut.
"Nanti ya, nanti ya. Saya janji akan jelaskan kepada rekan-rekan wartawan. Tapi setelah saya diperiksa ya," ujarnya sembari berlalu memasuki gedung KPK.
Baca Juga:
”Yang diterima pak Bulyan itu tak terkait dengan yang lain (anggota komisi lainnya). Itu sebagai ucapan terima kasih,” terang pengacara Bulyan, Safriyanto Refa, kepada wartawan usai mendampingi Bulyan diperiksa penyidik KPK selama sekitar lima jam.
Bulyan dicecar KPK sekitar 33 pertanyaan. ”Ya, sekitar 33 pertanyaan. Antara lain seputar penangkapan, penerimaan, kewajiban dan tugas, serta asal uang,” bebernya.
Seperti diketahui, Bulyan Royan, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu, ditangkap KPK ketika berada di Plaza Senayan Jakarta Selatan pada 30 Juni lalu. Waktu ditangkap tim KPK, Bulyan usai mengambil uang senilai US$ 66.000 dan 5.500 euro dari Money Changer di sekitar Plaza Senayan. Uang tersebut diduga merupakan suap yang berasal dari rekanan Departemen Perhubungan pemenang tender proyek pengadaan kapal patroli untuk Departemen Perhubungan. (gus/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR-RI Bulyan Royan, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan menerima suap pada pengadaan kapal patroli di Ditjen Hubla, Departemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha