BUMN Diguyur PMN-Talangan Sampai Rp 57 Triliun, Komisi VI: Awas, Jangan Menguap!

BUMN Diguyur PMN-Talangan Sampai Rp 57 Triliun, Komisi VI: Awas, Jangan Menguap!
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

"Sejumlah BUMN yang mendapat PMN adalah PLN Rp 5 triliun, Hutama Karya Rp 11 triliun, BPUI Rp 6,27 triliun, PNM Rp 2,5 triliun, dan ITDC Rp 500 miliar," kata Mufti.

"Adapun talangan modal kerja ditujukan ke Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Bulog Rp 13 triliun, dan Perumnas Rp 650 miliar," imbuhnya mengutip dokumen paparan pemerintah.

Mufti menyoroti, misalnya PT KAI yang telah mendapat PMN Rp 3 triliun dua tahun lalu.

Lalu PT Krakatau Steel yang juga telah diguyur PMN Rp1,5 triliun.

Adapun PTPN juga telah dikucuri PMN Rp3,5 triliun beberapa tahun lalu.

Perumnas pun kata Mufti, telah mendapatkan PMN sebelumnya.

”Nah ini dana talangan lalu buat apa? Harus disampaikan dan diuji ke publik agar kita bisa mengawasi bersama biar duitnya tidak menguap begitu saja karena indikator kinerjanya tak jelas. Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak BUMN yang dikucuri duit, tapi kinerjanya tak meningkat. Lihat PTPN, Perumnas yang kemarin gagal bayar MTN, dan sebagainya,” ujar Mufti.

”Kemudian juga Garuda Indonesia, yang punya utang jatuh tempo US$ 500 juta tahun ini atau sekitar Rp7 triliun. Problematikanya, Garuda dimiliki beberapa pemegang saham, tapi kenapa negara yang disuruh jungkir balik sendirian? Untuk Garuda, opsi refinancing melalui bank BUMN lebih adil bagi pemegang saham dwi warna (Indonesia),” pungkas Mufti. (*/adk/jpnn)

Menurut Mufti, BUMN diguyur PMN hingga Rp 25 triliun dan talangan sebesar Rp 32 triliun. Siapa saja yang dapat?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News