BUMN Diminta Tak Buru-buru Tuntut Ditjen Pajak
Jumat, 05 Februari 2010 – 15:51 WIB
Jika nanti diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini, sebut Didu pula, Kementerian BUMN siap memfasilitasi agar permasalahan itu bisa segera diselesaikan. "Ke depan, persoalan ini tidak akan kita biarkan terulang kembali. Kita juga tidak akan pernah mengizinkan BUNM menunggak pajak. Kalau nanti terdapat lagi BUMN yang masih menunggak, berarti pengawasan kita di Kementerian BUMN dianggap gagal," tegasnya. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terkait dengan informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, bahwa ada BMUN yang masuk dalam daftar 100 penunggak pajak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins