BUMN Diminta Tak Buru-buru Tuntut Ditjen Pajak

BUMN Diminta Tak Buru-buru Tuntut Ditjen Pajak
BUMN Diminta Tak Buru-buru Tuntut Ditjen Pajak
Jika nanti diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini, sebut Didu pula, Kementerian BUMN siap memfasilitasi agar permasalahan itu bisa segera diselesaikan. "Ke depan, persoalan ini tidak akan kita biarkan terulang kembali. Kita juga tidak akan pernah mengizinkan BUNM menunggak pajak. Kalau nanti terdapat lagi BUMN yang masih menunggak, berarti pengawasan kita di Kementerian BUMN dianggap gagal," tegasnya. (yud/jpnn)

JAKARTA - Terkait dengan informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, bahwa ada BMUN yang masuk dalam daftar 100 penunggak pajak,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News