BUMN Kecil pun Dipalak 10 Persen
Selasa, 30 Oktober 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta jatah 10 persen ke sebuah perusahaan BUMN. Padahal perusahaan yang menangani petani tersebut hanyalah sebuah BUMN kecil yang sedang membutuhkan gelontoran dana dari APBN.
Hal ini diungkapkan Dahlan saat menghadiri acara “Blak-Blakan Bersama Dahlan Iskan” di Jawa Pos TV, Senin malam ( 29/10). “Ini ada perusahaan BUMN, kecil sekali, susah dan tugasnya juga melayani petani. Perusahaan ini akan mendapat bantuan dari pemerintah, sekian ratus miliar. Karena tahu itu, seorang oknum anggota DPR itu datang dan minta bagian 10 persen. Dia bilang harus dibayar di depan, sebelum turun dari APBN itu,” ujar Dahlan.
Namun usaha oknum itu ternyata ditolak oleh Direktur Utama BUMN kecil tersebut. Namun Dahlan mengaku tetap tak habis pikir ternyata politisi Senayan itu terus bersikeras meminta jatah 10 persen.
Dahlan menuturnya, oknum politisi itu kemudian bertemu dengan tiga jajaran direksi perusahaan yang hendak dipalak. Meski sudah dijelaskan panjang lebar oleh tiga orang direktur bahwa perusahaan tak bisa memberi uang, ternyata si oknum tak juga patah arang.
JAKARTA - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, mengungkapkan bahwa ada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?