Bunga Dibawa Temannya ke Sebuah Rumah, 4 Laki-Laki Sudah Menunggu, Terjadilah

Bunga Dibawa Temannya ke Sebuah Rumah, 4 Laki-Laki Sudah Menunggu, Terjadilah
Kelima remaja (duduk) yang diamankan di Polres Karo. Foto: SOLIDEO/SUMUT POS

Mendengar pengakuan itu, sang ibu yang keberatan membuat laporan ke Polres Tanah Karo.

Baca Juga: Harum Tak Kuat Lagi Menghadapi Aksi Bejat Sang Kakak Ipar, Begini Akhirnya

Kanit UPPA Polres Karo Aipda Jonatan Karo-Karo yang disampaikan melalui penyidik mengatakan pihaknya telah mengamankan kelima pelaku karena melanggar UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo UU RI No. 11 tahun 2012. (deo/han/sumutpos)

Sebanyak lima remaja di Tanah Karo ditangkap polisi karena menggilir seorang gadis di bawah umur di rumah salah satu pelaku.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News