Bunga Kredit dan KPR Turun

Bunga Kredit dan KPR Turun
Bunga Kredit dan KPR Turun
JAKARTA - Mulai 1 Maret mendatang, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menurunkan tingkat bunga kredit,  termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tingkat bunga akan ditetapkan sesuai jenis kredit.

"Suku bunga kredit Bank BTN rata-rata akan diturunkan 0,25 persen sampai dengan 0.50 persen dari suku bunga kredit yang berlaku saat ini," kata Direktur Utama BTN, Iqbal Latanro di Jakarta, Minggu (21/2).

Kebijakan penurunan suku bunga kredit ini merupakan komitmen BTN untuk terus menyesuaikan suku bunga kreditnya dengan kondisi bank dan perkembangan pasar. Kebijakan penyesuaian suku bunga ini juga termasuk salah satu strategi agar tetap survive di tengah persaingan pasar pembiayaan perumahan.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan BTN, Rinna Mona Lindyana, mengatakan, penyesuaian tingkat suku bunga Bank BTN berlaku untuk kredit baru maupun kredit yang sudah ada. "Untuk realisasi kredit baru penyesuaian tingkat suku bunga diberlakukan untuk jenis kredit KPR, non-KPR dan Kredit Umum. Besaran penurunan suku bunga kredit bervariasi untuk masing-masing jenis kredit," jelasnya.

JAKARTA - Mulai 1 Maret mendatang, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menurunkan tingkat bunga kredit,  termasuk Kredit Pemilikan Rumah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News