Bunga Sendirian di Rumah, Pensiunan PNS Nyelonong Masuk, Terjadilah Perbuatan Tak Terpuji

Bunga Sendirian di Rumah, Pensiunan PNS Nyelonong Masuk, Terjadilah Perbuatan Tak Terpuji
Tersangka pencaulan terhadap anak di bawah umur, Naswin ditangkap polisi. foto: sumeks.co

jpnn.com, INDRALAYA - Naswin Benusir alias Mantri, 68, warga Kompleks Permata Blok A5, No 20, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, pensiunan PNS Puskesmas di OKU Selatan, itu terbukti sudah melakukan tindakan pencabulan terhadap Bunga, 10, yang merupakan tetangganya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara menjelaskan, peristiwa pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada 22 Mei 2021 lalu. Saat itu, korban sedang bermain dengan adiknya, 6, dan dipanggil oleh pelaku.

“Kemudian adik korban disuruh pelaku pulang dan korban diajak ke pondok di pekarangan kebun.

Selanjutnya pelaku membujuk korban dan terjadilah pencabulan tersebut. Kejadian serupa kembali terjadi pada 23 Mei 2021, pelaku membujuk korban untuk main suntik-suntikan.

Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku meminta korban tidak memberitahu orang tuanya. Keesokan harinya, (24/5/2021), saat korban tinggal sendirian di rumah, pelaku datang dan masuk ke dalam rumah dan langsung mencium korban.

Namun, korban memberi perlawanan. Tiba-tiba, ibu korban pulang dan pelaku langsung lari keluar dari pintu belakang.

Melihat korban ketakutan duduk di pojokan rumah, ibu korban kemudian bertanya. Alangkah terkejutnya sang ibu, ketika mendengar pengakuan korban bahwa pelaku menciumi korban dan korban merasa sakit di bagian kemaluan saat buar air kecil.

Naswin Benusir alias Mantri, 68, warga Kompleks Permata Blok A5, No 20, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News