Buntut Bentrok TNI vs Warga, Dandim dan Prajurit Diperiksa Denpom
Kamis, 26 Agustus 2021 – 15:20 WIB

Suasana di Sub Denpom IX 3-1 Singaraja, Rabu (25/8). Foto: Eka Prasetya/Radar Bali
“Nanti (laporan) warga yang melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas negara yang sedang melaksanakan tugas, diproses sesuai jalurnya di kepolisian.
"Kemudian anggota TNI AD yang melakukan pemukulan akibat saya dipukul oleh warga, diproses di jalur militer, yakni di Polisi Militer. Jadi kita akan mulai proses sesuai dengan perintah yang diberikan oleh komando atas. Itu saja,” tegasnya.
Dengan berlanjutnya proses hukum di antara dua pihak (warga sipil dan anggota TNI AD) maka kesepakatan damai yang diambil pada Selasa (24/8) lalu di wantilan Pura Desa Adat Sidatapa urung alias batal terlaksana. (rb/eps/pra/JPR)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Insiden bentrokan antara aparat TNI dengan warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali, berbuntut panjang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang