Buntut Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Dia menilai Immanuel sebagai seorang aktivis dan intelektual tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik.
"Selevel dosen aktivis kok bisa membuat laporan tidak berbasis data. Makanya, kami menyayangkan sekali. Untuk itu, kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," kata Immanuel.
Dalam laporannya, Immanuel turut menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik.
"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan. Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," sebutnya..
Ubedilah sebelumnya melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 lalu.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan pada 2015. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ikatan Aktivis 98 resmi melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance