Buntut Menggebuki Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Didepak dari Kampus 

Buntut Menggebuki Anak Pengurus GP Ansor, Dandy Didepak dari Kampus 
Tersangka Mario Dandy Satrio (pakai kaus oranye) didepak dari kampus. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo resmi didepak dari Universitas Prasetiya Mulya atau dikenal dengan Prasmul.

Informasi tersebut diketahui dari siaran pers terbuka Universita Prasetiya Mulya melalui akun media sosial resminya.

Dalam siaran pers tersebut, pihak kampus menyatakan mendepak Mario dari daftar mahasiswa Prasmul.

"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan Sdr. Mario Dandy Satriyo terhitung sejak 23 Februari 2023," begitu tertulis keterangan pers Universitas Prasmul, dikutip Jumat (24/2).

Pihak Universitas Prasmul mengaku sudah memantau seluruh pemberitaan tentang Mario Dandy.

Prasmul mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan Mario karena merusak nilai kemanusiaan dan melanggar aturan kampus.

"Tindakan kekerasan itu bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik," lanjut isi keterangan pers tersebut.

Pihak Prasmul lantas menyampaikan empati terdalam untuk korban yang tengah koma akibat kejadian ini.

Buntut kasus menggebuki, Mario Dandy Satriyo didepak dari kampus tempatnya menimba ilmu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News