Buntut Pembekuan Sumpah Advokat, Razman Minta Maaf ke MA

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo yang terlibat kegaduhan juga datang untuk meminta maaf.
Firdaus menyatakan permohonan maaf tersebut disampaikan bukan untuk dimaksudkan sebagai pembelaan diri.
"Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tetapi permohonan maaf atas kekhilafan kami, karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa," kata Firdaus.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution beserta kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo membuat kegaduhan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).
Buntut dari kasus tersebut, sumpah advokat kedua pengacara tersebut dibekukan oleh pihak MA.
Hal tersebut lantaran keduanya dianggap melanggar kode etik advokat dan tidak bisa menjaga marwah di hadapan hukum. (mcr31/jpnn)
Razman Arif Nasution meminta maaf langsung kepada MA, buntut kegaduhan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua