Buntut Polemik Karpet Merah untuk Gibran, Prof Didin Damanhuri Usulkan Reformasi di MK
Minggu, 22 Oktober 2023 – 21:54 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin persidangan permohonan uji materi UU Pemilu. Foto: Antara
“Kondisi ini sangat merusak aturan main rule of the game dari demokrasi itu sendiri,” tegas Prof Didin.
Sebagaimana diketahui, MK memutuskan tokoh yang pernah atau sedang menjadi kepala daerah bisa mencalonkan diri di Pilpres tanpa memandang batasan umur seperti yang diatur dalam UU Pemilu.
Putusan MK yang dipimpin Anwar Usman itu dianggap bentuk pemberian karpet merah untuk putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming yang menjadi cawapres Prabowo Subianto. (flo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Prof Didin S Damanhuri mengkritisi posisi Ketua MK yang diisi oleh bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran