Buntut Unjuk Rasa Rusuh di Kampus IAIN Madura, 3 Mahasiswa Masuk DPO

Buntut Unjuk Rasa Rusuh di Kampus IAIN Madura, 3 Mahasiswa Masuk DPO
Dokumen unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura. Foto: ANTARA/Abd Aziz

"SB ini dijerat dengan lima pasal, karena yang bersangkutan merupakan penggagas, penggerak sekaligus koordinator lapangan unjuk rasa rusuh di kampus IAIN Madura yang terjadi pada 30 Juli 2021 tersebut," ungkap Nining.

SB sempat menghilang selama sembilan hari, lalu menyerahkan diri ke Mapolres Pamekasan pada 7 Agustus 2021 atas bantuan salah seorang anggota DPRD Pamekasan.

Kasus unjuk rasa rusuh yang digerakkan oleh Presma IAIN Madura itu menuntut penurunan UKT 50 persen dari 30 persen yang ditetapkan pihak kampus.

Awalnya unjuk rasa berlangsung damai, namun dalam perkembangannya berubah menjadi rusuh.

Sejumlah fasilitas kampus dirusak, seperti kaca aula, dan pos pengamanan dibakar oleh pengunjuk rasa yang dikomandani Presma IAIN Madura berinisial SB tersebut. (antara/jpnn)

Tiga dari delapan orang pelaku perusakan fasilitas kampus IAIN Madura pada unjuk rasa rusuh 30 Juli 2021 ditetapkan masuk dalam DPO.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News