Bunuh Diri Bos Indah Lonindo, Polisi Dalami Senpi yang Ditemukan
jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih mendalami senjata api yang ditemukan terkait dugaan bunuh diri Direktur Indah Lonindo, bernama Rubby Suhardhy, di Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (4/11) lalu. Senjata yang diketahui berjenis Baretta 32 itu ditemukan saat Rubby didapati terkapar dengan luka tembak di kepala di sebuah kamar hotel mewah tersebut.
"Nah, itu yang sedang kita teliti dimana dia dapat senjata. Apakah senjata legal atau illegal sedang kita dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11).
Pihaknya saat ini tengah mempelajari surat-surat senjata tersebut, apakah sama dengan dimiliki atau ditemukan. "Karena kita sedang dalami itu. Kalau misalnya berbeda, tentu kita akan menelusuri darimana senjata tersebut," katanya.
Selain memeriksa saksi-saksi dan kepemilikan senjata, polisi juga menunggu hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kemudian kita melakukan upaya otopsi untuk menyelidiki penyebab kematian termasuk waktu tempatnya yang bersangkutan masuk korban di tempat hotel tersebut," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Rubby ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Grand Mahakam, dengan luka tembak di bagian kepala. Selain itu polisi juga menemukan senjata jenis Baretta 32 di lokasi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi masih mendalami senjata api yang ditemukan terkait dugaan bunuh diri Direktur Indah Lonindo, bernama Rubby Suhardhy, di Hotel Grand
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari