Bunuh Istri Perwira Polisi, Dibayar Rp1,2 Juta
Rabu, 06 Juli 2011 – 09:00 WIB

Bunuh Istri Perwira Polisi, Dibayar Rp1,2 Juta
BATAM - Penyidik Polda Kepri menduga ada orang lain yang menyuruh sembilan tersangka membunuh Putri Mega Umboh 25, istri perwira Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon. Namun, dalang pembunuhan itu belum bisa diidentifikasi. Masing-masing tersangka mengaku dibayar sebesar Rp1,2 juta untuk menghabisi nyawa Putri Mega Umboh. Beberapa anggota polisi menduga kasus pembunuhan ini aktornya adalah orang kuat yang punya jabatan dan kekayaan. "Saya yakin dari awal, kasus ini bukan sembarangan. Selain terencana, ada aktor intelektualnya," ujar salah satu anggota polisi di Polresta Barelang.
"Itulah yang sampai saat ini ingin kita kuak. Siapa orang yang membayar tersangka," ujar salah satu penyidik kepada Batam Pos (JPNN Group) Selasa (5/7).
Baca Juga:
Ia mengakui, kasus pembunuhan tersebut, seiring jalannya pemeriksaan tersangka, semakin mengerucut dan menimbulkan tanda tanya besar. "Apakah murni perampokan dan pemerkosaan, atau ada unsur lainnya yang lebih rumit dan kompleks," katanya.
Baca Juga:
BATAM - Penyidik Polda Kepri menduga ada orang lain yang menyuruh sembilan tersangka membunuh Putri Mega Umboh 25, istri perwira Polda Kepri, AKBP
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang