Bunuh Istri Perwira Polisi, Dibayar Rp1,2 Juta

Bunuh Istri Perwira Polisi, Dibayar Rp1,2 Juta
Bunuh Istri Perwira Polisi, Dibayar Rp1,2 Juta
BATAM - Penyidik Polda Kepri menduga ada orang lain yang menyuruh sembilan tersangka membunuh Putri Mega Umboh 25, istri perwira Polda Kepri, AKBP Mindo Tampubolon. Namun, dalang pembunuhan itu belum bisa diidentifikasi. Masing-masing tersangka mengaku dibayar sebesar Rp1,2 juta untuk menghabisi nyawa Putri Mega Umboh.

"Itulah yang sampai saat ini ingin kita kuak. Siapa orang yang membayar tersangka," ujar salah satu penyidik kepada Batam Pos (JPNN Group) Selasa (5/7).

Ia mengakui, kasus pembunuhan tersebut, seiring jalannya pemeriksaan tersangka, semakin mengerucut dan menimbulkan tanda tanya besar. "Apakah murni perampokan dan pemerkosaan, atau ada unsur lainnya yang lebih rumit dan kompleks," katanya.

Beberapa anggota polisi menduga kasus pembunuhan ini aktornya adalah orang kuat yang punya jabatan dan kekayaan. "Saya yakin dari awal, kasus ini bukan sembarangan. Selain terencana, ada aktor intelektualnya," ujar salah satu anggota polisi di Polresta Barelang.

BATAM - Penyidik Polda Kepri menduga ada orang lain yang menyuruh sembilan tersangka membunuh Putri Mega Umboh 25, istri perwira Polda Kepri, AKBP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News