Bupati Bangkalan Digarap KPK Sampai Tengah Malam

Terkait TPPU Sang Ayah

Bupati Bangkalan Digarap KPK Sampai Tengah Malam
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad Senin (9/2) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ayahnya yang merupakan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI). 

Ia diperiksa hingga larut malam dan baru meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 23.45 WIB.

Ditemui saat hendak meninggalkan kantor KPK, Makmun memilih bungkam. Ia tidak menjawab saat ditanya awak media mengenai perannya dalam mengelola 'aset haram' sang ayah. "Diperiksa sebagai saksi," jawab Makmun singkat.

Fuad Amin sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Dia disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.

Sebelum kasus itu, Fuad Amin lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Kasus itu terungkap, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 1 Desember 2014. Fuad dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Terkait proses penyidikan kasus itu, KPK telah menyita sejumlah aset Fuad Amin. Dari mobil, rumah, apartemen, hingga uang miliaran rupiah. Aset itu disita lantaran diduga terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Keterlibatan Makmum sendiri dalam dugaan skandal jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Bangkalan, Jawa Timur sempat mencuat. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja bahkan sebelumnya menyebut jika Makmun bagian dan kecipratan uang panas dari kontrak tipu-tipu yang ikut melibatkan sejumlah pihak, termasuk salah satunya PT Pertamina EP.

"Iya anaknya (Fuad Amin) bagian dari yang menerima, itu mata rantai," tegas Adnan Pandu beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad Senin (9/2) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News