Bupati Bengkulu Selatan Dituduh Lakukan Pencabulan
Ada 9 Wanita Lagi Siap Lapor
Sabtu, 21 Mei 2011 – 03:03 WIB
BENGKULU - Tindakan LR (39) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerkosaan, benar-benar membuat gempar Provinsi Bengkulu. Laporan ini tampaknya menjadi pintu masuk munculnya laporan-laporan yang lain.
Terbukti, sehari pasca laporan LR, satu orang perempuan lagi berinisial SR (25), warga Jalan TKR Sebanis Kecamatan Kota Manna kembali melaporkan Reskan ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pelecehan seksual. Laporan kasus ini sudah terdaftar dengan Laporan Polisi No.Pol: LP-B/527/V/2011/SPKT. Peristiwa pelecehan seksual terhadap SR terjadi pada 10 Agustus 2009 sekitar pukul 10.30 WIB.
Yang bikin penasaran, bukan hanya 2 wanita itu saja. Sebab, masih ada 9 wanita lagi siap melapor ke Polda Bengkulu terkait kasus serupa. Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tamizi Gumay, SH saat mendampingi SR melapor ke Polda Bengkulu kemarin.
"Kami sudah mendapat laporan dari para korban yang mengaku kejadian serupa. Rata-rata mereka merupakan perempuan yang terlibat dalam tim sukses bupati saat mencalon dulu. Namun, saat ini kami belum dapat mengungkapkan identitasnya karena yang bersangkutan ingin menguatkan mental dulu untuk mengungkap kejadian yang mereka alami. Tunggu saja nanti, kebenaran pasti ada," tegas Tarmizi.
BENGKULU - Tindakan LR (39) melaporkan Bupati Bengkulu Selatan (BS), Reskan Effendi ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerkosaan, benar-benar membuat
BERITA TERKAIT
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat
- 2 Juta Lebih Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Angkutan Lebaran 2024
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Apartemen Tebet Jaksel
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer