Bupati Bima Akhirnya Menyerah
Pilih Cabut Izin Tambang PT SMN Setelah Kantor Pemkab Dibakar
Minggu, 29 Januari 2012 – 06:06 WIB

Petugas Labfor Polda Bali tengah meneliti kantor Bupati Bema yang dibakar massa. Foto : JPPhoto
Ditanya tentang isu bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyisiran untuk menangkap pelaku pembakaran, Kapolda langsung membantahnya. "Itu tidak benar. Tidak ada penyisiran warga Lambu," tegasnya.
Pascapembakaran Kantor Bupati Bima Kamis (26/1) lalu, hingga kemarin kondisi di Bima kondusif. Kendati demikian, kapolda mengingatkan warga untuk tetap mewaspadai adanya pihak-pihak atau kelompok tertentu yang ingin memprovokasi. "Pada kondisi seperti ini banyak pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu," katanya.
Untuk mencegah adanya upaya provokasi dari oknum tertentu, anggota polisi, TNI, bersama pemerintah kabupaten tetap memberikan pelayanan pada masyarakat. Selain itu, kapolda mengungkapkan pula bahwa kasus pembakaran Kantor Bupati Bima tetap diselidiki. Untuk itu, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Bali masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Hasilnya belum diketahui. Saya belum dapat laporan apa hasil olah TKP dari Labfor," katanya.
BIMA - Bupati Bima Ferry Zulkarnaen akhirnya melunak terkait izin pertambangan kepada PT SMN. Sikapnya yang kukuh tak mau mencabut SK 188 tentang
BERITA TERKAIT
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Lantik 29 Pejabat, Gubernur Luthfi: No Titip-Titip, No Jastip
- Daftar Tunggu Haji di Sumsel Mencapai 30 Tahun
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung