Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan di Tempat Berbeda, Lainnya di Rutan KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan di Tempat Berbeda, Lainnya di Rutan KPK
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai hasil OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor Ade Yasin dan tujuh orang tersangka lainnya terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut delapan tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022.

Delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap ini terdiri dari pemberi dan penerima uang pelican.

Empat tersangka pemberi suap, yakni:

1. Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY)

2. Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA)

3. Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA)

4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Bupati Bogor Ade Yasin ditahan KPK setelah berstatus tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021. Dia tidak di rutan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News