Bupati Bogor Ditangkap KPK, Kasusnya Diduga Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak pada Selasa (26/4) malam.
Ade dikabarkan diamankan bersama pihak BPK Perwakilan Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu.
Berdasarkan informasi, Ade Yasin dan sejumlah pihak lainnya ditangkap karena diduga menerima suap.
"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (27/4).
Meski demikian, pria berlatar belakang jaksa itu masih merahasiakan kronologis dugaan suap yang menjadi bancakan Ade Yasin.
Fikri menjelaskan para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif tim satgas di Gedung KPK.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut," kata Fikri.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan para pihak yang ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi punya waktu 24 jam untuk menetapkan status Bupati Bogor Bogor Ade Yasin.
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata