Bupati Bogor Ungkap Prosedur Awal Proyek Hambalang
Kamis, 13 Desember 2012 – 23:23 WIB

Bupati Bogor Ungkap Prosedur Awal Proyek Hambalang
JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pusat olahraga Hambalang, Kamis (13/12). Usai diperiksa enam jam, Yasin mengaku tidak banyak yang ditanyakan penyidik KPK.
Ia mengaku hanya dicecar 12 pertanyaan. Terutama mengenai penerbitan, penetapan lokasi dan pengesahan site plan. "Saya memberikan kesaksian lebih pada fungsi sebagai administrasi daerah. Saya ungkapkan apa saja yang saya ketahui," kata Yasin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
Baca Juga:
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku mengizinkan penerbitan site plan dalam rangka pembuatan layout. Tapi, bukan pada proses pembangunan. Sehingga ia merasa tidak ada pelanggaran yang terjadi penerbitan site plan itu.
Menurutnya, dalam penetapan site plan dia mengaku dihubungi mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram dan para stafnya. Salah satunya adalah Deddy Kusdinar yang saat ini telah menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi Hambalang. Deddy dulunya ada pejabat pembuat komitmen di proyek Hambalang.
JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pusat olahraga Hambalang,
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan