Bupati Bovel Digoel Bisa Dilantik di Jakarta
Rabu, 27 Oktober 2010 – 22:48 WIB
Yusak menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan kapal tanker pada 2005. Dia juga diduga bertanggung jawab atas penggelapan dana kas daerah dalam kurun Januari 2006-November 2007. Yusak yang sekarang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor itu dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jika denda tak terbayar, dia harus menambah enam bulan kurungan. Yang cukup besar, Yusak dituntut mengganti kerugian negara Rp 65,2 miliar. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pasangan pemenang pemilukada Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo dan Yesaya Merasi, bisa saja dilantik sebagai bupati-wakil bupati di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU