DPR Tunda Fit and Proper Test

DPR Tunda Fit and Proper Test
DPR Tunda Fit and Proper Test
JAKARTA - Para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) harus bersiap menghadapi uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test. Komisi III DPR mengagendakan tes tersebut bakal digelar bersamaan pada 22 November.

 

"Uji kelayakan calon pimpinan KY pada 22 November, "KPK juga sama," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin usai diskusi bertema penegakan hukum di gedung KY kemarin (26/10). Alasannya, kata Aziz, DPR tak bisa menggelar sidang selama masa reses yang berlangsung sejak hari ini hingga 19 November.

 

Akan ada 16 orang yang akan diseleksi. Dari KPK adalah Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Hanya seorang dari mereka yang akan dipilih menggantikan Antasari Azhar yang jadi terpidana pembunuhan berencana. Sedangkan dari KY, akan ada 14 orang dari kalangan akademisi, mantan hakim, dan tokoh masyarakat. Komisi III akan memilih tujuh dari mereka untuk menjadi pimpinan KY.

 

Aziz mengakui bahwa uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dan KY agak lama. Sebab, Komisi III lebih memprioritaskan seleksi calon Kapolri lantaran waktu yang tersedia cukup sempit. Mereka hanya punya waktu 20 hari untuk memilih pucuk pimpinan korps Bhayangkara tersebut. Selain itu, kata dia, batas waktu pemilihan pimpinan KY dan KPK cukup lama.

 

JAKARTA - Para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) harus bersiap menghadapi uji kepatutan dan kelayakan alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News