Bupati Brebes Minta KPK Seret Pejabat Lain
Rabu, 03 Maret 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat Arteria Dahlan selaku pengacaranya, Indra Indra meminta agar pelaksana proyek pengadaan lahan 2.000 meter per segi maupun pembangunan Pasar Brebas ikut diperkarakan oleh KPK. Seperti diketahui, Indra ditahan di Rutan Cipinang, sejak Selasa (2/3) malam. Menurut Arteria, sehari di tahanan Indra langsung dibesuk oleh keluarga besarnya.
Alasannya, karena Indra mengaku tidak tahu apalagi terlibat langsung dalam kasus korupsi yang menurut KPK merugikan negara Rp 5 miliar itu. "Kita keberatan. Yang berbuat dan bertransaksi itu bukan Pak Indra. Beliau tak pernah memberi perintah transaksi. Yang gelontorkan (cairkan dana) uang bukan kita," tegas Arteria saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3).
Baca Juga:
Meski mendesak KPK ikut memperkarakan pelaksana proyek, namun Arteria menolak untuk menyebut nama pejabat tersebut. "Yang pasti, yang paling bersalah tentunya dong yang harus dihadirkan lebih dulu ke penegak hukum, baru kita sebagai penanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Bupati Brebes Indra Kusuma mencoba membela diri dari tuduhan korupsi yang kini tengah disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran