Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu

Bupati Buol Ditangkap Karena Anggap Surat KPK Palsu
Bupati Buol, Amran Batalipu terlihat menyembunyikan tangannya yang terborgol saat digiring petugas KPK di Bandara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7) siang. Foto : Agung Sumandjaya/Radar Sulteng/JPNN
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya rumor di Buol, Sulawesi Tengah yang menyebutkan surat panggilan KPK palsu.

Johan Budi menjelaskan KPK sudah mengirimkan surat panggilan pertama terhadap Amran Batalipu pada Senin (2/7) lalu untuk jadwal pemeriksaan Kamis (5/7). Namun Amran mangkir.

"Kamis kemarin kita kirim lagi dua surat bersama tim KPK. Pertama surat panggilan yang sama dan kedua surat penjemputan paksa. Karena kita dengar ada rumor surat itu (dianggap) palsu, sehingga dia (Amran) tidak mau hadir," jelas Johan Budi, Jumat (6/7) di gedung KPK.

Surat panggilan dan penjemputan paksa itu kemudian disampaikan kepada Bupati Buol, Amran Batalipu di rumahnya oleh 8 orang tim KPK yang berangkat ke Buol, dengan di backup oleh penyidik Polri, Jumat (6/7) dinihari.

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan salah satu alasan penangkapan Bupati Buol, Amran Batalipu karena adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News