KPK Telusuri Aliran Dana Suap PON ke Rusli Zainal dan DPR
Jumat, 06 Juli 2012 – 15:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 dan Perda 5/2008 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (5/7). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi penyidik KPK saat ini tengah melakukan validasi untuk membuktikan kebenaran mengalirnya dana suap ke Gubernur Riau Rusli Zainal dan DPR. Johan menyebutkan, saat ini penyidik KPK masih fokus untuk melengkapi berkas tersangka Lukman Abbas, Wakil Ketua DPRD Riau Topan Andoso (fraksi PAN), M Dunir (fraksi PKB) dan M Faisal Aswan (fraksi Golkar).
"Sekarang itu kan masih pengakuan-pengakuan yang perlu divalidasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (6/7) menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan JPU KPK di sidang suap PON.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Manajer Operasional Main Stadium PON dari PT Adhi Karya, Diki Aldianto dalam sidang itu mengatakan PT Adhi Karya pernah mencairkan dana ke DPR RI Rp9 miliar lebih untuk keperluan PON. Kemudian ke Gubernur Riau Rusli Zainal Rp500 juta dan kepada Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (tersangka) Rp700 juta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterangan saksi-saksi yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010
BERITA TERKAIT
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti