Bupati Buton Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara

Bupati Buton Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun. Foto: Fajaronline

Hal itu pula telah terbantahkan oleh keterangan Arbab di persidangan. Arbab mengakui bahwa uang tersebut diperuntukkan untuk dirinya sendiri.

“Di dalam persidangan dibelokan seolah-olah uang itu untuk Akil Mochtar. Artinya, tuntutan ini tidak sesuai dengan fakta persidangan," katanya.

Karena itu, Saleh menegaskan, akan membuat pembelaan. Rekaman persidangan tuntutan juga akan disampaikan ke majelis hakim.

"Bahwa apa yang disampaikan JPU tidak sesuai dengan fakta persidangan,” ujarnya.

Menurut Saleh, buat apa dilakukan sidang jika tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan.

“Kalau tidak sesuai fakta persidangan buat apa kita sidang selama ini," katanya.

Sebelumnya, Umar dituntut lima tahun penjara, denda Rp 150 juta, subsider tiga bulan kurungan. Jaksa Kiki Ahmad Yani menyatakan, Umar terbukti menyuap Akil Rp 1 miliar.

Uang diberikan lewat transfer ke rekening CV Ratu Samagat. Uang itu untuk mengurus sidang perselisihan hasil pilkada Buton 2011 di MK, supaya hakim memutuskan pasangan Umar-La Bakry sebagai pemenang. (boy/jpnn)


Bupati Buton nonaktif menilai tuduhan KPK mengada-ada dan lebih pada permainan opini.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News