Bupati Flores Timur Dilaporkan ke KPK

Diduga Korupsi Dana Alat Kesehatan dan KB

Bupati Flores Timur Dilaporkan ke KPK
Bupati Flores Timur Dilaporkan ke KPK
JAKARTA- Aliansi Masyarakat Flores Timur Nusa Tenggara Timur (AMFT NTT) melaporkan Bupati Flores Timur, Simon Hajon ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AMFT NTT menduga, Simon Hajon melakukan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan program Keluarga Berencana (KB) senilai Rp6,9 miliar pada tahun 2009. Menurut AMFT NTT, dana tersebut diduga untuk membiayai pencalonan dirinya kembali sebagai bupati pada pemilu kepala daerah lalu.

Sebelum menyerahkan berkas dugaan korupsi tersebut, AMFT NTT menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta. Shikka Songge, koordinator aksi AMFT NTT mengatakan temuan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan pengusutan. "Karena dalam laporan kepada DPRD Flores Timur, anggaran tersebut masuk dalam pelaporan, namun realisasinya tidak ada sama sekali," kata Shikka Songge kepada wartawan di sela-sela aksinya, Jumat (12/3) petang.

Menurutnya, Bupati yang sekarang duduk lagi menjadi kepala daerah, menggunakan dana tersebut untuk membiayai kampanye pencalonan dirinya tahun 2010. Sehingga apa yang menjadi hak warga yakni terkait dana kesehatan dan KB tidak dinikmati. "Kami berharap sekali, karena memang di daerah bupati sangat disegani warga dan tak tersentuh aparat hukum daerah," katanya.(oji/jpnn)

JAKARTA- Aliansi Masyarakat Flores Timur Nusa Tenggara Timur (AMFT NTT) melaporkan Bupati Flores Timur, Simon Hajon ke Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News