Bupati Hijazi Minta Pembunuh Janda dan Anaknya Dihukum Mati

Bupati Hijazi Minta Pembunuh Janda dan Anaknya Dihukum Mati
Pelaku pembunuhan Hasnatul Laili bersama dua orang putrinya Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) berhasil dibekuk Senin (14/1). Foto : istimewa for rakyat bengkulu

jpnn.com, CURUP - Pembunuhan sadis yang sempat menghebohkan di Curup, Bengkulu mendapat perhatian Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH.

Bahkan Bupati Selasa (15/1) langsung mendatangi rumah duka untuk melihat Jasmani, 60, ibu korban yang hingga saat ini masih terbaring lemah lantaran shock kehilangan putri dan kedua cucunya tersebut.

Bupati juga mengatakan Pemkab Rejang Lebong mengapresiasi langkah Polda Bengkulu dan jajarannya yang cepat menangkap pelaku.

Dia juga menagih janji Kapolda Bengkulu untuk menghukum pelaku dengan sanksi paling berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami atas nama Pemda Kabupaten Rejang Lebong pertama sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Bengkulu dalam menangkap pelaku. Kedua kami juga meminta kepada Polda Bengkulu untuk menindak tegas pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, bahkan sesuai permintaan keluarga yang meminta pelaku dihukum mati atas perbuatannya,” tegas Bupati. (sly)


Pembunuhan sadis yang sempat menghebohkan di Curup, Bengkulu mendapat perhatian Bupati Rejang Lebong, H. Ahmad Hijazi, SH.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News