Bupati Hulu Sungai Utara Dipanggil KPK

Bupati Hulu Sungai Utara Dipanggil KPK
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/10). 

Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022. 

"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH (Marhaini) dkk di Kantor KPK Jakarta atas nama Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, penyidik KPK sempat memanggil Abdul Wahid pada Jumat 24 September 2021 untuk diperiksa dalam kasus yang sama. 

Rumah Abdul Wahid di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, juga sudah digeledah pada 19 September 2021. 

Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang disidik. 

Seperti diketahui, KPK pada Kamis (16/9), menetapkan tiga tersangka kasus itu.

Tersangka penerima suap yakni Maliki (MK), selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) HSU. 

Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dipanggil KPK, Jumat (1/10). Wahid akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News