Bupati Hulu Sungai Utara Dipanggil KPK
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/10).
Dia akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara 2021-2022.
"Pemanggilan dan pemeriksaan saksi untuk tersangka MRH (Marhaini) dkk di Kantor KPK Jakarta atas nama Abdul Wahid selaku Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat memanggil Abdul Wahid pada Jumat 24 September 2021 untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
Rumah Abdul Wahid di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara, juga sudah digeledah pada 19 September 2021.
Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait dengan kasus yang disidik.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (16/9), menetapkan tiga tersangka kasus itu.
Tersangka penerima suap yakni Maliki (MK), selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) HSU.
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dipanggil KPK, Jumat (1/10). Wahid akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan