Bupati Indramayu Terjaring OTT KPK, Diduga Transaksi Proyek PU

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan alias OTT pada Senin (14/10) malam.
Supendi diduga terlibat dalam rasuah di sektor pembangunan infrastruktur.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (15/10).
Febri menjelaskan, pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta sebagai bukti transaksi suap. Sejauh ini jumlah tepat uang yang disita masih dihitung.
Untuk identitas delapan orang yang diamankan serta perannya, Febri meminta waktu untuk menyelesaikan proses pemeriksaan awal sebelum nantinya diumumkan lewat konferensi pers.
Sementara itu dilaporkan juga, dua ruangan Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat Kabupaten Indramayu sudah disegel KPK, Selasa (15/10), tak lama setelah penangkapan terhadap Supendi.
Radar Cirebon melansir, dua ruangan yang disegel ialah milik Kepala Dinas dan Sekdis. (tan/jpnn)
Dua ruangan DPUPR Kabupaten Indramayu sudah disegel KPK, tak lama setelah penangkapan terhadap Bupati Indramayu.
Redaktur : Adek
Reporter : Adek, Fathan Sinaga
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance