Bupati jadi Terdakwa, Wakil Bupati Diincar KPK
KPK Telusuri Lagi Dugaan Korupsi APBD Boven Digoel
Selasa, 17 Agustus 2010 – 20:20 WIB

Bupati jadi Terdakwa, Wakil Bupati Diincar KPK
Meski demikian diakui Anastasia pula, uang itu sebagian masuk ke rekeing pribadi Yusak Yaluwo dan Marselino Yomkondo. "Ada Rp 2 miliar yang masuk ke rekening Bapak Bupati. Ada Rp 1 Milar yang ke Wakil Bupati," ucap Anastasia.
Sebelumnya, pada 23 Juli lalu beberapa tokoh pemuda dan masyarakat Boven Digoel, antara lain Klemens Rawua, Meky Nenggereng, serta Junior Renyut, melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Wakil Bupati Boven Digoel, Marselino Yomkodo ke ke KPK. Menurut Meky, ada dana Otsus yang dialihkan ke rekening Bansos atas perintah Marselino Yomkondio.
Besarnya dana Otsus yang dialihkan itu Rp 30 miliar. Padahal, kata Meky menegaskan, sesuai aturan yang ditetapkan Gubernur Papua maka wakil bupati tidak memiliki kewenangan untuk mengalihkan dana Otsus ke pos Bansos.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Belum tuntas proses hukum terhadap Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, yang kini berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata