Bupati jadi Terdakwa, Wakil Bupati Diincar KPK

KPK Telusuri Lagi Dugaan Korupsi APBD Boven Digoel

Bupati jadi Terdakwa, Wakil Bupati Diincar KPK
Bupati jadi Terdakwa, Wakil Bupati Diincar KPK
JAKARTA - Belum tuntas proses hukum terhadap Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, yang kini berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Tapi kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai mengincar Wakil Bupati Boven Digoel, Marselino Yomkondo.

Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan bahwa KPK memang mulai menangani laporan dugaan korupsi dana APBD Boven Digoel yang dilakukan Marselino. "Laporan masyarakat atas kasus itu (dugaan korupsi Marselino) sudah masuk di KPK dan kini sedang ditangani,” ujar Bibit melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/8).

Terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi menambahkan, KPK memang tengah menelaah dokumen tentang dugaan korupsi di Boven Digoel. "Memang ada pengaduan (dugaan korupsi di Boven Digoel) dan kita sedang melakukan telaah," ucap Johan.

Ditegaskannya, jika memang ditemukan indikasi penyimpangan yang disertai bukti-bukti yang mencukupi maka KPK akan melakukan tindakan. "Kalau dari laporan maupun dokumen yang masuk ke KPK memang memperkuat adanya dugaan korupsi, tentu KPK akan mengusut dugaan korupsi ini," lanjut Johan.

JAKARTA - Belum tuntas proses hukum terhadap Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, yang kini berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News